Sudah menjadi keluhan banyak masyarakat di Pandaan mengenai mahalnya biaya parkir di wilayah Pandaan. Bagaimana tidak, untuk sekali parkir saja, kita harus merogoh kocek kita seribu rupiha. memang sekilas terlihat sedikit, namun bayangkan jika anda parkir di 5 lokasi berbeda dalam sehari(bahkan lebih), berapa uang yang harus anda keluarkan? Dan apakah anda ikhlas ketika membayar tukang parkir tersebut.
Banyak warga yang menyatakan bahwa tukang parkir di Pandaan sudah sangat menjamur dan di setiap petak jalan raya sudah diploting menjadi lahan parkir mereka. Dengan berbekal kardus bekas air mineral yang mereka bawa, mereka sudah bisa menerima uang dari masyarakat yang parkir di "lahan parkir" mereka. Bahkan jika mendekati Lebaran, biaya parkir di Pandaan bahkan bisa sampai 3rb rupiah!! (bayangkan....)
Tidak adakah solusi mengenai hal tersebut? Bagaimana Dinas Perhubungan mengelola tukang parkir yang ada itu? Memang, di tengah himpitan ekonomi, dan semakin sulitnya mencari pekerjaan, membuat banyak orang melirik profesi menjadi tukang parkir, yang bahkan bisa dikatakan di Pandaan menjadi profesi yang menjanjikan, hmmm. Bahkan ada seorang tukang parkir yang bisa membeli motor mewah dari hasil mereka menjadi tukang parkir selama satu tahun... waaah
Kita harap, ke depan pengelolaan parkir bisa lebih baik, mungkin bisa diterapkan Parkir Berlangganan di wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga uang parkir bisa masuk langsung ke Dinas Perhubungan sehingga menambah APBD Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dengan tidak mengesampingkan peran tukang parkir yang nantinya mengelola parkir, dan mendapat komisi dari Dinas Perhubungan?
Minggu, 30 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
parkir brlangganan tdk akn bs d terapkan sbgaimana mstix, lht ja.... q dah k bbrp wilayah toh parkir brlangganan hnya akal2an agr tdk d katakn pungli
BalasHapusbenar... malah seringkali saya parkir di satu tempat yang strategis agar bisa berjalan kaki kemana-mana... :")
BalasHapusparkir selalu menjadi masalah wong cilik namun sampai sekarang tidak ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut, ya akibatnya banyak yang liar meski berkedok parkir legal
BalasHapussticker telah siap edar gan..!
BalasHapusdilihat nanti jika benar2 direalisasikan, tugas kita bersama untuk mengawasinya agar tidak terjadi penyimpangan
BalasHapussip gan, otw
BalasHapusbegitulah,
BalasHapussolusi cerdas :)
BalasHapusaku pesen satu stickere... gratis kan? :P
BalasHapusterima kasih, om Admin... o, ya. kenapa nggak disediakan banner buat tukar link? aku kan juga pengen pasang banner visit pandaan di blogku.
BalasHapuswaa aku poo dibagi
BalasHapusditunggu ya :)
BalasHapusLink Blog anda sudah nyantol lama di blogroll kami, itu tuh di "Link Rekomendasi" ---> sandra's blog :)
BalasHapusBanner visit pandaan URL-nya di http://harinancerah.files.wordpress.com/2010/03/logo-visit.gif monggo
bereees
BalasHapusy itulah PANDAAN KOTA PARKIR....
BalasHapusParkir menjadi masalah tidak hanya di Pandaan gan
BalasHapus