Minggu, 30 Mei 2010

Sudah menjadi keluhan banyak masyarakat di Pandaan mengenai mahalnya biaya parkir di wilayah Pandaan. Bagaimana tidak, untuk sekali parkir saja, kita harus merogoh kocek kita seribu rupiha. memang sekilas terlihat sedikit, namun bayangkan jika anda parkir di 5 lokasi berbeda dalam sehari(bahkan lebih), berapa uang yang harus anda keluarkan? Dan apakah anda ikhlas ketika membayar tukang parkir tersebut.

Banyak warga yang menyatakan bahwa tukang parkir di Pandaan sudah sangat menjamur dan di setiap petak jalan raya sudah diploting menjadi lahan parkir mereka. Dengan berbekal kardus bekas air mineral yang mereka bawa, mereka sudah bisa menerima uang dari masyarakat yang parkir di "lahan parkir" mereka. Bahkan jika mendekati Lebaran, biaya parkir di Pandaan bahkan bisa sampai 3rb rupiah!! (bayangkan....)

Tidak adakah solusi mengenai hal tersebut? Bagaimana Dinas Perhubungan mengelola tukang parkir yang ada itu? Memang, di tengah himpitan ekonomi, dan semakin sulitnya mencari pekerjaan, membuat banyak orang melirik profesi menjadi tukang parkir, yang bahkan bisa dikatakan di Pandaan menjadi profesi yang menjanjikan, hmmm. Bahkan ada seorang tukang parkir yang bisa membeli motor mewah dari hasil mereka menjadi tukang parkir selama satu tahun... waaah

Kita harap, ke depan pengelolaan parkir bisa lebih baik, mungkin bisa diterapkan Parkir Berlangganan di wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga uang parkir bisa masuk langsung ke Dinas Perhubungan sehingga menambah APBD Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dengan tidak mengesampingkan peran tukang parkir yang nantinya mengelola parkir, dan mendapat komisi dari Dinas Perhubungan?

16 komentar:

  1. parkir brlangganan tdk akn bs d terapkan sbgaimana mstix, lht ja.... q dah k bbrp wilayah toh parkir brlangganan hnya akal2an agr tdk d katakn pungli

    BalasHapus
  2. benar... malah seringkali saya parkir di satu tempat yang strategis agar bisa berjalan kaki kemana-mana... :")

    BalasHapus
  3. parkir selalu menjadi masalah wong cilik namun sampai sekarang tidak ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut, ya akibatnya banyak yang liar meski berkedok parkir legal

    BalasHapus
  4. sticker telah siap edar gan..!

    BalasHapus
  5. dilihat nanti jika benar2 direalisasikan, tugas kita bersama untuk mengawasinya agar tidak terjadi penyimpangan

    BalasHapus
  6. aku pesen satu stickere... gratis kan? :P

    BalasHapus
  7. terima kasih, om Admin... o, ya. kenapa nggak disediakan banner buat tukar link? aku kan juga pengen pasang banner visit pandaan di blogku.

    BalasHapus
  8. Link Blog anda sudah nyantol lama di blogroll kami, itu tuh di "Link Rekomendasi" ---> sandra's blog :)
    Banner visit pandaan URL-nya di http://harinancerah.files.wordpress.com/2010/03/logo-visit.gif monggo

    BalasHapus
  9. y itulah PANDAAN KOTA PARKIR....

    BalasHapus
  10. Parkir menjadi masalah tidak hanya di Pandaan gan

    BalasHapus