Sabtu, 05 Maret 2011


Parkir Berlangganan… ya, hal tersebut menjadi suatu perbincangan yang sering dibahas pada saat ini di Pandaan. Hal itu terkait dengan kurang tertibnya pengelolaan perparkiran yang ada di wilayah kita tercinta ini.

SISTEM PARKIR BERLANGGANAN
Seperti kita ketahui, sejak beberapa bulan yang lalu telah diterapkan sistem parkir berlangganan, yang pelaksanaannya dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, dimana ketika kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat, maka secara langsung kita akan dikenakan tarif retribusi parkir berlangganan untuk jangka waktu 1 tahun dengan biaya sebesar Rp. 20.000,- untuk kendaraan sepeda motor dan Rp. 45.000,- untuk kendaraan roda empat. Untuk melihat kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan, anda bisa melihat pada plat nomor kendaraan tersebut, jika ada stiker parkir berlangganan (warna biru untuk tahun 2010-2011 dan warna merah untuk tahun 2011-2012), maka kendaraan tersebut telah membayar parkir berlangganan, yang pada mekanisme yang ditentukan, kendaraan tersebut tidak membayar tarif parkir lagi ketika memarkir kendaraan di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

PELAKSANAAN PARKIR BERLANGGANAN
Namun apakah praktek tersebut berjalan dengan lancar? Jawabannya belum/tidak, di lapangan masih banyak penyimpangan. Petugas parkir berlangganan, yang dapat anda kenali dengan seragam warna biru dan ada nomor seragamnya itu, masih banyak yang tidak mematuhi peraturan yang ditentukan dengan tetap memungut biaya parkir. Memang sih, kalau dilihat Cuma membayar Rp. 1.000,- namun jika kita kalkulasi biaya kita parkir tiap bulannya, wah lumayan banyak lho:) Malah ada yang berkelakar, kita parkir cuma buat fotokopi Rp.300,- eh parkirnya Rp.1000,- lha kok mahal parkirnya tuh...

KOMENTAR FACEBOOKERS
Ketika kami menanyakan hal ini di halaman Facebook kami, komentar dar teman-teman dapat menjadi parameter. Kebanyakan menyatakan bahwa parkir berlangganan tersebut tidak efektif, pungli yang diformalkan, ada yang berkomentar agar dikaji ulang, bahkan ada yang mengomentari bahwa itu adalah penipuan. Cuma sedikit yang mengatakan bahwa stiker parkir berlangganan tersebut berjalan efektif. Hal tersebut wajar, karena pada kenyataannya masih banyak petugas parkir yang “nakal” dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk menarik tarif parkir. Padahal, setiap bulan petugas parkir berlangganan sudah mendapat honor Rp.350.000,- tiap bulan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. NAH LOH?

PENGALAMAN ADMIN
Kalau pengalaman admin sendiri, penggunaaan stiker parkir berlangganan di Pandaan cukup efektif, dengan catatan harus ada kontrol dari kita. Maksud admin begini, petugas parkir berlangganan resmi (berseragam biru) sudah diberi perbekalan oleh Dinas Perhubungan dan Polres Pasuruan dengan mengadakan sosialisasi dan pembinaan di Kantor Kecamatan Pandaan, sehingga petugas mendapat pengetahuan tata cara pelaksanaan perparkiran, dan juga mereka sudah mengetahui bahwa kendaraan dengan stiker parkir berlangganan berarti sudah bisa parkir gratis di area-area yang telah ditetapkan. Namun ada sedikit petugas parkir yang tetap menarik biaya parkir ke kita. Nah, admin tiap kali parkir, ketika keluar selalu menunjukkan stiker kepada petugas, ditambah ucapan: “parkir langganan pak”, maka admin sudah tidak pernah membayar parkir lagi. Sudah 3 bulan ini admin menggunakan stiker, baru sekali, di tempat parkir (yang tidak kami sebutkan lokasi atau nomor seragam petugas parkirnya), petugas parkir tersebut menadahkan tangan tanda meminta bayaran parkir, dan ketika admin menunjukkan stiker parkir, petugas parkir tersebut marah-marah dan berkata: “Kabeh yo parkir langganan mas” (“Semua ya parkir berlangganan mas” red). Admin langsung jawab : “seragam biru iku lak wes dibayar 350 ewu ben wulan cak, ojok protes” (“seragam biiru itu kan sudah dibayar 350 ribu rupiah tiap bulan mas, jangan protes”, red). Setelah itu ya petugasnya diam dan admin bisa pergi.

SOLUSI
Memang, perlu kepedulian kita semua untuk bersama-sama selalu mengingatkan petugas parkir yang masih menarik tarif parkir kendaraan yang sudah menggunakan stiker parkir berlangganan, untuk kelancaraan penggunaaan stiker parkir berlangganan tersebut. Saran admin ketika kita parkir:
1. Ketika akan meninggalkan tempat parkir, tunjukkan stiker parkir berlangganan kepada petugas parkir;
2. Jika petugas parkir tetap memaksa kita membayar, ada baiknya kita sedikit ngeyel;
3. Jika kita tidak bakat ngeyel, selalu sediakan uang receh Rp.500,- di kantong untuk membayar biar tidak terlalu berat membayarnya
4. Anggap parkir sebagai sodakoh:)
5. Jika tidak puas, anda bisa komplain ke Bagian Pengaduan Parkir Berlangganan telp. 0343-614111

Demikian cuap-cuap kami mengenai parkir berlangganan di Pandaan, sebenarnya sudah lama akan kami posting, namun karena banyak faktor penghalang admin untuk online, baru saat ini bisa kami pasting, mohon maaf:)
Satu lagi, mengenai parkir berlangganan, terdapat lokasi titik parkir berlangganan di wilayah Pandaan sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Berhubung sudah terlalu panjang posting kita kali ini, makan akan kami posting di posting kami selanjutnya, cheers...





4 komentar:

  1. belum tahu.. tapi apakah sudah ada sosialisasi ke masyarakat yang hidupnya di desa. banyak yang tidak tahu lho

    BalasHapus
  2. sayangnya kurang sosialisasi ya brur, perlu bikin poster gede *lirik mas aming * :D

    BalasHapus
  3. Iya benar, masih banyak pengguna stiker berlangganan yang "tertipu" dan membayar parkir

    BalasHapus
  4. sepertinya tidak ada sosialisasi mas, maka dari itu kami memberi info via blog, minimal bisa share info

    BalasHapus